EFEKTIVITAS PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN DALAM PENGENDALIAN BERITA HOAXS
Kata Kunci:
Hoaks, Perundang-Undangan, Literasi Digital, Penegakan Hukum, Media SosialAbstrak
Penyebaran berita hoaks di era digital menjadi tantangan serius yang berdampak pada stabilitas sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi efektivitas peraturan perundang-undangan di Indonesia, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan ketentuan hukum lainnya, dalam mengendalikan hoaks. Dengan metode deskriptif kualitatif berbasis studi literatur, penelitian ini menemukan bahwa meskipun perangkat hukum dan institusi seperti Kominfo serta Siber Polri telah berupaya mengendalikan hoaks, efektivitasnya masih terkendala literasi digital masyarakat yang rendah, kelemahan penegakan hukum, dan kurangnya sinergi dengan platform digital. Implementasi sanksi hukum sudah memberikan efek jera, tetapi pelaksanaannya belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan literasi digital, serta kolaborasi yang lebih efektif antara pemerintah, masyarakat, dan platform digital untuk menciptakan ekosistem informasi yang aman dan terpercaya.
The spread of hoaxes in the digital era poses a significant challenge, impacting social, political, economic, and cultural stability. This study aims to evaluate the effectiveness of Indonesian legislation, such as the Information and Electronic Transactions Law (UU ITE) and other legal provisions, in controlling hoaxes. Using a qualitative descriptive method based on literature review, the research reveals that although legal frameworks and institutions like Kominfo and the Cyber Police have made efforts to curb hoaxes, their effectiveness is hindered by low digital literacy among the public, weaknesses in law enforcement, and insufficient synergy with digital platforms. Legal sanctions have been implemented to deter offenders, but their enforcement remains suboptimal. Therefore, strengthening regulations, enhancing digital literacy, and fostering effective collaboration between the government, society, and digital platforms are essential to creating a secure and trustworthy information ecosystem.




