STUDI KOMPARASI UNDANG-UNDANG SISDIKNAS NO 20 TAHUN 2003 DAN PEMIKIRAN KI HADJAR DEWANTARA TENTANG TUJUAN PENDIDIKAN
Kata Kunci:
Undang-Undang SISDIKNAS, Ki Hadjar Dewantara, Tujuan Pendidikan, Konvergensi, Nativisme, Studi KomparatifAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan membandingkan esensi tujuan pendidikan yang terkandung di dalam Undang-undang SISDIKNAS No 20 Tahun 2003 dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara sebagai tokoh pendidikan nasional. Metode penelitian yang peneliti gunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Sumber data diperoleh dari dokumen resmi Undang-Undang SISDIKNAS dan karya-karya Ki Hadjar Dewantara, serta literatur pendudkung lainnya. Hasil penelitian menunjukan bahwa tujuan pendidikan dalam Undang-undang SISDIKNAS cenderung berorientasi pada pengembangan potensi peserta didik secara sistematis dan terstruktur, dengan filosofis nativisme dan behaviorisme. Sementara itu, pemikiran Ki Hadjar Dewantara menenkankan penntunan terhadap kodrat alam peserta didik agar menjadi manusia merdeka lahir dan batin yang berpijak pada filsafat konvergensi dan kontruksivisme. Studi ini menemukan, bahwa meskipun keduanya memiliki orientasi dan dasar filsafat yang berbeda, namun memiliki titik temu dalam hal pengembangan manusia seutuhnya. Hasil ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis dan praktis dalam pengembangan sistem pendidikan nasional yang lebih humanis dan kontekstual.