MODERASI BERAGAMA DALAM MASYARAKAT KECAMATAN KAJANG
Kata Kunci:
Religious Moderation, Kajang Community, Ammatoa, Islam, Tradition, Tolerance, Local WisdomAbstrak
Moderasi beragama merupakan pendekatan keberagamaan yang menekankan pada keseimbangan, toleransi, dan sikap anti-kekerasan dalam menjalankan ajaran agama, serta membuka ruang dialog dan akomodasi terhadap budaya lokal selama tidak bertentangan dengan prinsip agama. Dalam konteks Indonesia yang multikultural, moderasi beragama menjadi landasan penting untuk menciptakan keharmonisan dan mencegah berkembangnya paham ekstrem dan intoleran. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap bagaimana masyarakat adat Kajang Ammatoa di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menerapkan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari mereka. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui observasi langsung, wawancara mendalam dengan tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat, serta dokumentasi kegiatan keagamaan dan adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Kajang Ammatoa mempraktikkan moderasi beragama secara alami dan turun-temurun melalui perpaduan ajaran Islam dan sistem nilai adat pasang ri Kajang. Nilai-nilai seperti toleransi terhadap perbedaan, keseimbangan antara ajaran agama dan adat, penolakan terhadap kekerasan, serta keterbukaan terhadap budaya luar yang selaras dengan prinsip hidup mereka menjadi karakter khas masyarakat ini. Peran tokoh adat Ammatoa sangat sentral sebagai penjaga keseimbangan spiritual dan moral masyarakat, sekaligus sebagai simbol integrasi antara Islam dan budaya lokal. Temuan ini menegaskan bahwa masyarakat Kajang adalah representasi konkret dari praktik moderasi beragama yang tumbuh dari kearifan lokal, bukan dari intervensi formal negara atau lembaga keagamaan. Kajian ini diharapkan dapat menjadi referensi penting dalam merumuskan model kehidupan beragama yang damai, inklusif, dan kontekstual, serta memperkuat posisi kearifan lokal sebagai fondasi dalam membangun harmoni sosial di Indonesia yang majemuk.
Religious moderation is a religious approach that emphasizes balance, tolerance, non-violence, and openness to local culture, as long as it does not contradict religious principles. In a multicultural nation like Indonesia, religious moderation plays a vital role in maintaining social harmony and preventing the rise of extremism and intolerance. This study aims to explore how the indigenous community of Kajang Ammatoa in Kajang District, Bulukumba Regency, South Sulawesi, implements the values of religious moderation in their daily lives. Using a descriptive qualitative approach, data were collected through direct observation, in-depth interviews with traditional and religious leaders as well as local residents, and documentation of religious and cultural practices. The findings reveal that the Kajang Ammatoa community naturally and consistently practices religious moderation through the integration of Islamic teachings and the local wisdom known as pasang ri Kajang. Core values such as tolerance, balance between religion and tradition, rejection of violence, and openness to external cultures that align with their beliefs are fundamental to their way of life. The Ammatoa, as a traditional leader, plays a crucial role in maintaining spiritual and moral balance within the community, serving as both a cultural and religious guide. This research underscores that the Kajang people are a living example of how religious moderation can organically grow from local wisdom without external intervention. Their experience offers valuable insight into developing a contextual model of religious life that is peaceful, inclusive, and deeply rooted in cultural identity—an important reference for strengthening harmony in Indonesia’s plural society.




