ANALISIS KEPATUHAN PUTUSAN WORLD TRADE ORGANIZATION: STUDI KASUS SENGKETA ANTI-DUMPING FATTY ALCOHOL UNI EROPA TERHADAP INDONESIA

Penulis

  • Tarissa Zahira Hidayansyah Universitas Indonesia

Kata Kunci:

Organisasi Perdagangan Dunia, Anti-Dumping, Fatty Alcohol, Uni Eropa, Hukum Perdagangan Internasional

Abstrak

Penelitian ini membahas kepatuhan Uni Eropa terhadap putusan World Trade Organization (WTO) dalam perkara DS442 yang menyangkut pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) atas ekspor fatty alcohol Indonesia. Meskipun putusan WTO memenangkan Indonesia dan merekomendasikan Uni Eropa mengubah metode perhitungannya, tidak ditemukan perubahan substantif yang dilakukan Uni Eropa. Penelitian ini menggunakan metode doktrinal dengan menganalisis ketentuan WTO, hukum nasional, serta pendapat ahli dan literatur akademik. Temuan penelitian menunjukkan bahwa lemahnya sistem enforcement WTO, serta tidak adanya instrumen pemaksa yang kuat, telah menyebabkan berulangnya tindakan proteksionis oleh Uni Eropa pada 2024 terhadap produk sejenis, yaitu fatty acid. Hal ini menegaskan pentingnya Indonesia untuk tidak hanya mengandalkan litigasi formal di WTO, tetapi juga memperkuat diplomasi ekonomi dan harmonisasi hukum perdagangan nasional. Keaslian penelitian ini terletak pada analisis integratif antara aspek litigasi dan strategi hukum nasional sebagai respons terhadap pelanggaran yang bersifat sistemik. Penelitian ini merekomendasikan pendekatan multipolar yang menyatukan jalur hukum, diplomatik, dan kebijakan nasional guna mempertahankan kepentingan perdagangan Indonesia di forum multilateral.

This research examines the European Union’s compliance with the World Trade Organization (WTO) ruling in case DS442 concerning the imposition of Anti-Dumping Duties (ADD) on Indonesia’s fatty alcohol exports. Although the WTO ruled in favor of Indonesia and recommended that the EU revise its calculation method, no substantive changes were made. This research using a doctrinal method by analyzing WTO provisions, national laws, as well as expert opinions and academic literature. The findings highlight the ineffectiveness of WTO’s enforcement system and the absence of a binding mechanism, which allowed the EU to reapply similar protectionist measures in 2024 against fatty acid products. This underscores the urgency for Indonesia to go beyond litigation by reinforcing economic diplomacy and aligning its domestic trade laws with international standards. The originality of this study lies in its integrative analysis of litigation strategies and national legal responses to systemic violations. The research recommends a multipolar approach combining legal, diplomatic, and regulatory instruments to protect Indonesia’s trade interests in multilateral forums.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-28