PENGARUH PERENCANAAN PAJAK DAN INTANGIBLE ASSET TERHADAP TRANSFER PRICING
Kata Kunci:
Perencanaan Pajak, Intangible Asset, Transfer Pricing, Consumer Non-Cyclicals, Regresi Data PanelAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh perencanaan pajak dan intangible asset terhadap transfer pricing pada perusahaan sektor Consumer Non-Cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan yang dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dan situs resmi perusahaan. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling berdasarkan kriteria tertentu sehingga diperoleh sampel penelitian yang sesuai dengan tujuan penelitian. Metode analisis yang digunakan adalah regresi data panel dengan bantuan aplikasi EViews. Variabel transfer pricing diukur menggunakan rasio piutang pihak berelasi terhadap total piutang, perencanaan pajak diukur menggunakan Cash Effective Tax Rate (Cash ETR), sedangkan intangible asset diukur menggunakan rasio aset tidak berwujud terhadap total aset. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan perencanaan pajak dan intangible asset berpengaruh terhadap transfer pricing. Secara parsial, perencanaan pajak tidak berpengaruh terhadap transfer pricing, sedangkan intangible asset berpengaruh terhadap transfer pricing. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi perusahaan, investor, akademisi, serta peneliti selanjutnya terkait faktor-faktor yang memengaruhi praktik transfer pricing.




