STRATEGI PENGEMBANGAN KOMPETENSI PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG
Kata Kunci:
Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi Pengembangan KompetensiAbstrak
Penelitian ini dilakukan di Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kabupaten Kupang, bertujuan untuk mendeskripsikan Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkugan Pemerintah Kabupaten Kupang. Metode Penelitian yang
digunakan adalah Deskriptif Kualitatif dengan Informan berjumlah 7 orang yang adalah Kepala
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang,
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kab. Kupang, Sub Koordinator
Pengembangan Kompetensi Aparatur, Staf pengelola kegiatan Pengembangan Kompetensi
Aparatur, PNS Pelaksana Pengembangan Kompetensi. Sumber data yang diperoleh adalah data
primer dan sekunder. Metode pengumpulan data adalah wawancara, observasi dan penelahaan
dokumen. Teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis data
menurut Miles dan Huberman (Sugiyono, 2013). Dalam metode ini terdapat tiga komponen analis,
yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan, selanjutnya analisis dilakukan dengan
memadukan cara interkatif terhadap ketiga komponen utama yang dimaksud, selanjutnya dianalis
dengan menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Penelitian ini mendiskripsikan 3 (tiga) tahapan
Pengembangan Sumber Daya Manusia seperti yang disampaikan oleh Armstrong, Michael (2004) ,
yakni (1) Penyusunan Kebutuhan dan Rencana Pengembangan Kompetansi, (2) Pelaksanaan
Pengembangan Kompetensi dan (3) Evaluasi Pengembangan Kompetensi. Hasil Penelitian ini
menunjukan bahwa (1) Pengembangan kompetensi di Pemerintah Kabupaten Kupang belum
sepenuhnya berbasis pada perencanaan yang baik. Upaya peningkatan kualitas pengembangan
kompetensi ASN di Pemerintah Kabupaten Kupang mengalami banyak tantangan. Tantangan
tersebut dikarenakan adanya perbedaan pemahaman dan kemampuan dalam merancang
perencanaan pengembangan kompetensi tersebut. (2) Pemerintah Kabupaten Kupang telah
melaksanakan pengembangan kompetensi pegawai setiap tahun, akan tetapi belum semua
pengembangan pegawai terencana dengan baik. Pelaksanaan pengembangan kompetensi oleh
Pemerintah Kabupaten Kupang masih bersifat pemenuhan kebutuhan organisasi, belum sampai
tataran penjaringan aspirasi dan kebutuhan dari PNS yang ada. (3) Meski pengembangan
kompetensi belum sepenuhnya berbasis pada perencanaan, penyelenggaraan pengembangan
kompetensi PNS di Pemerintah Kabupaten Kupang telah sesuai dengan kebutuhan kinerja
organisasi setiap tahunnya. Pengembangan kompetensi pegawai telah sesuai dengan visi dan misi
Pemerintah Kabupaten Kupang.




