PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN UMKM BERDASARKAN SAK EMKM PADA USAHA MIKRO KECIL MENENGAH MANUFAKTUR MK DIMSUM KOTA TANJUNGPINANG
Kata Kunci:
UMKM, Kredit Usaha Rakyat, Standar Akuntansi Keuangan Entitas, Mikro, Kecil, Menengah (SAK EMKM), Laporan Keuangan, Perekonomian IndonesiaAbstrak
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, terutama yang dijalankan sebagai kegiatan rumah tangga, memiliki peran krusial dalam menyerap tenaga kerja. Data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2019 menunjukkan adanya 65,4 juta UMKM dengan 65,4 juta unit usaha yang menyediakan pekerjaan untuk 123,3 ribu tenaga kerja. Dampak dan kontribusi UMKM terhadap penurunan tingkat pengangguran di Indonesia sangat signifikan. Saat ini, UMKM di Indonesia mengalami tren positif dengan pertumbuhan yang terus meningkat setiap tahunnya. Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa kontribusi UMKM terhadap PDB Nasional mencapai 60,5%. Ini mengindikasikan potensi besar UMKM untuk lebih berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar pada perekonomian. Pemerintah telah berperan aktif dalam mendukung UMKM, terutama melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pertumbuhan KUR mencapai Rp 178,07 triliun atau 16,25% pada tahun 2020 dan Rp 192,59 triliun atau 8,16% pada tahun 2021. Meskipun demikian, ada UMKM yang belum terfasilitasi oleh KUR, dan pemerintah terus berupaya meningkatkan akses keuangan dengan mengembangkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) EMKM. Penelitian ini memfokuskan pada UMKM MK Dimsum, usaha manufaktur makanan dengan omset signifikan namun belum memiliki laporan keuangan sesuai SAK. Implementasi SAK EMKM diharapkan dapat membantu UMKM MK Dimsum dalam menyusun laporan keuangan yang akurat, mendukung pengambilan keputusan, dan mencapai tujuan perusahaan.