STRATEGI PENGEMBANGAN KOMPETENSI PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG
Kata Kunci:
Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi Pengembangan KompetensiAbstrak
Penelitian ini dilakukan di Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kupang, bertujuan untuk mendeskripsikan Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil di Lingkugan Pemerintah Kabupaten Kupang. Metode Penelitian yang digunakan adalah Deskriptif Kualitatif dengan Informan berjumlah 7 orang yang adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kab. Kupang, Sub Koordinator Pengembangan Kompetensi Aparatur, Staf pengelola kegiatan Pengembangan Kompetensi Aparatur, PNS Pelaksana Pengembangan Kompetensi. Sumber data yang diperoleh adalah data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data adalah wawancara, observasi dan penelahaan dokumen. Teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis data menurut Miles dan Huberman (Sugiyono, 2013). Dalam metode ini terdapat tiga komponen analis, yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan, selanjutnya analisis dilakukan dengan memadukan cara interkatif terhadap ketiga komponen utama yang dimaksud, selanjutnya dianalis dengan menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Penelitian ini mendiskripsikan 3 (tiga) tahapan Pengembangan Sumber Daya Manusia seperti yang disampaikan oleh Armstrong, Michael (2004) , yakni (1) Penyusunan Kebutuhan dan Rencana Pengembangan Kompetansi, (2) Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi dan (3) Evaluasi Pengembangan Kompetensi. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa (1) Pengembangan kompetensi di Pemerintah Kabupaten Kupang belum sepenuhnya berbasis pada perencanaan yang baik. Upaya peningkatan kualitas pengembangan kompetensi ASN di Pemerintah Kabupaten Kupang mengalami banyak tantangan. Tantangan tersebut dikarenakan adanya perbedaan pemahaman dan kemampuan dalam merancang perencanaan pengembangan kompetensi tersebut. (2) Pemerintah Kabupaten Kupang telah melaksanakan pengembangan kompetensi pegawai setiap tahun, akan tetapi belum semua pengembangan pegawai terencana dengan baik. Pelaksanaan pengembangan kompetensi oleh Pemerintah Kabupaten Kupang masih bersifat pemenuhan kebutuhan organisasi, belum sampai tataran penjaringan aspirasi dan kebutuhan dari PNS yang ada. (3) Meski pengembangan kompetensi belum sepenuhnya berbasis pada perencanaan, penyelenggaraan pengembangan kompetensi PNS di Pemerintah Kabupaten Kupang telah sesuai dengan kebutuhan kinerja organisasi setiap tahunnya. Pengembangan kompetensi pegawai telah sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kupang.