PERAN BANK SENTRAL MENDORONG PEREKONOMIAN DAN JUMLAH UANG BEREDAR MELALUI KEBIJAKAN MONETER DI INDONESIA TAHUN 2019-2023 MENURUT PERSPEKTIF SYARIAH
Kata Kunci:
Bank Indonesia, Perekonomian, Jumlah Uang Beredar, Kebijakan Moneter, Economy, Money Supply, Circulating, Monetary PolicyAbstrak
Abstrak
Penelitian ini menggali lanskap keuangan Indonesia selama lima tahun terakhir, dengan fokus khusus pada strategi Bank Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk mengkaji bagaimana Bank Indonesia menstimulasi perekonomian dan mengatur jumlah uang beredar melalui kebijakan keuangan, dengan mempertimbangkan perspektif Syariah. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini mengandalkan data sekunder yang dikumpulkan dari berbagai sumber seperti jurnal dan buku. Analisis ini mengacu pada laporan penelitian sebelumnya dan data resmi dari Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik. Temuan menunjukkan upaya Bank Indonesia yang beragam dalam mengelola perekonomian dan jumlah uang beredar pada tahun 2019 hingga 2023. Upaya tersebut antara lain dengan memanfaatkan suku bunga BI 7DRR dan Operasi Pasar Terbuka untuk mempengaruhi perekonomian, serta menggunakan instrumen Kebijakan Makroprudensial untuk mencapai tujuannya. Dari sudut pandang Syariah, uang mempunyai arti penting dalam kegiatan ekonomi, karena dianggap sebagai berkah dari Allah yang menopang kehidupan. Dalam ekonomi syariah, instrumen kebijakan moneter diatur berdasarkan hukum syariah yang mencerminkan pertimbangan dan prinsip etis.
ABSTRACT
The inquiry delves into Indonesia's financial landscape spanning the last five years, focusing particularly on Bank Indonesia's strategies. Its core aim is to examine how Bank Indonesia stimulates the economy and regulates money supply through financial policies, considering a Sharia perspective. Employing a descriptive qualitative approach, this research relies on secondary data gathered from various sources such as journals and books. The analysis draws upon previous research reports and official data from Bank Indonesia and the Central Bureau of Statistics. Findings reveal Bank Indonesia's multifaceted efforts in managing the economy and money supply from 2019 to 2023. These efforts include utilizing the BI 7DRR interest rate and Open Market Operations to influence the economy, alongside employing Macroprudential Policy instruments to achieve its objectives. From a Sharia perspective, money holds significant importance in economic activities, as it is considered a blessing from Allah that sustains life. In Sharia economics, monetary policy instruments are governed by Sharia law, reflecting ethical considerations and principles.