PENGARUH TINGKAT PARTISIPASI ANGKATAN KERJA DAN PERSENTASE PEKERJA DENGAN JAM KERJA ≥35 JAM PER MINGGU TERHADAP UPAH PEKERJA DI SUMATERA UTARA TAHUN 2015–2024
Kata Kunci:
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), Jam Kerja, Upah Rata-Rata Pekerja per Jam (UPRRPJ), Pasar Tenaga Kerja, Provinsi Sumatera UtaraAbstrak
Penelitian ini bertujuan buat menganalisis pengaruh Tingkatan Partisipasi Angkatan Kerja( TPAK) serta persentase pekerja dengan jam kerja≥35 jam per pekan terhadap Upah Rata- Rata Pekerja per Jam( UPRRPJ) di Provinsi Sumatera Utara periode 2015–2024. Riset memakai pendekatan kuantitatif dengan informasi sekunder yang diperoleh dari Tubuh Pusat Statistik( BPS) Provinsi Sumatera Utara serta dianalisis memakai regresi linear berganda lewat aplikasi EViews. Pengujian dicoba memakai uji t, uji F, serta koefisien determinasi( R²). Hasil riset menampilkan kalau secara parsial TPAK mempengaruhi signifikan terhadap UPRRPJ, sebaliknya persentase pekerja dengan jam kerja≥35 jam per pekan mempengaruhi negatif serta tidak signifikan. Secara simultan, kedua variabel mempengaruhi signifikan terhadap UPRRPJ dengan nilai Prob( F- statistic) sebesar 0, 0357. Nilai R² sebesar 0, 6140 menampilkan kalau 61, 40% alterasi UPRRPJ bisa dipaparkan oleh model riset. Riset ini merumuskan kalau kenaikan upah pekerja membutuhkan sokongan produktivitas, mutu pekerjaan, keahlian tenaga kerja, serta kebijakan pengupahan yang lebih efisien.




