PRINSIP-PRINSIP EKONOMI ISLAM DALAM OPERASIONAL BANK SYARIAH: STUDI KASUS DI INDONESIA

Penulis

  • Dyah Ayu Aimmatus Sholikhah IAIN Fattahul Muluk Papua
  • Aswan Selfian Ahmad IAIN Fattahul Muluk Papua
  • Maqfirah Ainun Syifa IAIN Fattahul Muluk Papua
  • Nani Hanifah IAIN Fattahul Muluk Papua

Kata Kunci:

Prinsip Ekonomi Islam, Bank Syariah

Abstrak

Pembiayaan syariah telah menjadi fenomena yang signifikan di Indonesia belakangan ini. Pertumbuhan pembiayaan syariah di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, seperti peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembiayaan syariah, pertumbuhan populasi umat Islam di Indonesia, dan dukungan pemerintah dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah global. Sebuah bank syariah dianggap mematuhi prinsip-prinsip syariah apabila dalam menjalankan transaksi atau kegiatan usahanya tidak memasukkan unsur riba, gharar, atau maysir. Selain itu, bank tersebut beroperasi berdasarkan keuntungan yang halal, memberikan pelayanan kepada nasabah dengan menjaga amanah, serta mengelola zakat, infaq, dan shadaqah dengan penuh tanggung jawab. Penelitian ini difokuskan pada analisis tinjauan literatur dan referensi-referensi yang relevan terkait dengan perbankan syariah, prinsip-prinsip ekonomi Islam, serta sumber-sumber pendukung lainnya seperti buku dan artikel jurnal. Dalam penelitian ini, objek yang diteliti adalah pola-pola dan tema-tema yang diidentifikasi melalui data yang dikumpulkan dari literatur tersebut

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-20