PERANAN MAHASISWA DALAM MENUMBUHKAN BUDAYA ANTI KORUPSI DALAM MENUJU INDONESIA EMAS 2045 DI WILAYAH SUMATERA

Penulis

  • Masrul Zuhri UIN Sumatra Utara Medan
  • Najla Fazila Windra UIN Sumatra Utara Medan
  • Tari Uswatun Nisa Siregar UIN Sumatra Utara Medan
  • Nurul Hidayah UIN Sumatra Utara Medan
  • Nuraini Fadilah UIN Sumatra Utara Medan
  • Putri Aswita Hani UIN Sumatra Utara Medan
  • Izmi Raditya Putri UIN Sumatra Utara Medan
  • Tiara Putri Azzahra Tamin UIN Sumatra Utara Medan
  • Fatimah Azzahra UIN Sumatra Utara Medan
  • Natasya Balqis UIN Sumatra Utara Medan
  • Marina Valentia Putri Lubis UIN Sumatra Utara Medan
  • Herlia Nur Laspita UIN Sumatra Utara Medan

Kata Kunci:

Mahasiswa, Peran, Anti Korupsi, Students, Roles, Anti-Corruption

Abstrak

Mahasiswa dianggap sebagai elemen masyarakat yang idealis dan memiliki semangat tinggi dalam memperjuangkan perubahan. Anti-korupsi adalah gerakan untuk mencegah dan memberantas korupsi melalui pendidikan, kesadaran, dan partisipasi aktif. Partisipasi aktif dari masyarakat, terutama mahasiswa, sangat penting untuk membangun kesadaran dan mendorong keterlibatan publik dalam pencegahan korupsi. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pengumpulan data melalui kuesioner online yang menyasar mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Universitas Syah Kuala, Universitas Sumatera Utara, Universitas Negeri Medan, Universitas Malikussaleh, Universitas Islam Negeri Bukittinggi, Institut Kesehatan Helvetia, Politeknik Negeri Medan, Amik Stikom Tunas Bangsa, Universitas Alwashliyah Medan, Politeknik Negeri Media Kreatif PSDKU Medan, Universitas Tjut Nyak Dhien, Universitas Satya Terra Bhinneka, Universitas Samudra, Universitas Quality, Universitas Negeri Padang, Universitas Terbuka, STIE Sultan Agung Pematang Siantar, Institut Teknologi Sumatera, dan Universitas Medan Area. Sampel penelitian terdiri dari 100 responden (79% perempuan, 21% laki-laki). Tujuan penelitian ini adalah mengevaluasi peran mahasiswa dalam membangun sikap anti-korupsi, dengan harapan mereka dapat menjadi generasi yang menentang korupsi melalui perubahan pola pikir. Hasil penelitian menunjukkan 54% responden memahami konsep Indonesia Emas 2045, 71% memahami tujuan utamanya termasuk penghapusan korupsi, dan 48% merasa memiliki akses informasi yang cukup tentang korupsi. Kesimpulannya, untuk mencapai Indonesia Emas 2045 bebas korupsi, diperlukan komitmen bersama dalam memperkuat pendidikan anti korupsi dan meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam gerakan anti korupsi demi masa depan yang lebih baik.

Students are considered an idealistic and highly energized element of society in fighting for change. Anti-corruption is a movement to prevent and eradicate corruption through education, awareness and active participation. Active participation from the public, especially students, is essential to build awareness and encourage public involvement in corruption prevention. This research uses a quantitative method with data collection through an online questionnaire targeting students from North Sumatra State Islamic University, Syah Kuala University, University of North Sumatra, Medan State University, Malikussaleh University, Bukittinggi State Islamic University, Helvetia Health Institute, Medan State Polytechnic, Amik Stikom Tunas Bangsa, Alwashliyah University Medan, Politeknik Negeri Creative Media PSDKU Medan, Tjut Nyak Dhien University, Satya Terra Bhinneka University, Samudra University, Quality University, Padang State University, Open University, STIE Sultan Agung Pematang Siantar, Sumatra Institute of Technology, and Medan Area University. The research sample consisted of 100 respondents (79% female, 21% male). The purpose of this study is to evaluate the role of university students in building anti-corruption attitudes, with the hope that they can become a generation that opposes corruption through changes in mindset. The results showed that 54% of respondents understood the concept of Indonesia Emas 2045, 71% understood its main goals including the elimination of corruption, and 48% felt they had access to sufficient information about corruption. In conclusion, to achieve a corruption-free Golden Indonesia 2045, a joint commitment is needed to strengthen anti-corruption education and increase student participation in the anti-corruption movement for a better future.

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-20