PRANATA EKONOMI UMAT SEBAGAI PENDUKUNG JAMINAN EKONOMI SYARIAH
Kata Kunci:
Pranata Ekonomi Umat, Jaminan Ekonomi SyariahAbstrak
Pranata ekonomi umat merupakan bentuk kelembagaan yang lahir dari nilai-nilai Islam dalam menjawab problem distribusi kekayaan, kemiskinan, dan pemberdayaan umat. Lembaga seperti zakat, infak, sedekah, wakaf, koperasi syariah, dan BMT memainkan peran strategis dalam menjamin keberlanjutan ekonomi umat melalui pendekatan yang adil dan inklusif. Artikel ini membahas konsep jaminan ekonomi dalam ekonomi syariah serta tantangan dan strategi penguatan pranata ekonomi umat. Hasil kajian menunjukkan bahwa kelembagaan ini mampu memperkuat struktur sosial-ekonomi jika dikelola secara profesional, terintegrasi antar-lembaga, dan memanfaatkan teknologi digital secara optimal.
Islamic economic institutions represent a structural response rooted in Islamic values to address wealth distribution, poverty, and community empowerment. Institutions such as zakat, infaq, sadaqah, waqf, Islamic cooperatives, and BMT play a strategic role in sustaining the ummah's economy through just and inclusive mechanisms. This article explores the concept of economic security in Islamic economics and outlines the challenges and strategies for strengthening these institutions. The findings suggest that these institutions can enhance socio-economic structures when managed professionally, integrated institutionally, and supported by optimal digital technology utilization.