PRINSIP-PRINSIP EKONOMI ISLAM DALAM OPERASIONAL BANK SYARIAH: STUDI KASUS DI INDONESIA

Penulis

  • Dyah Ayu Aimmatus Sholikhah IAIN Fattahul Muluk Papua
  • Aswan Selfian Ahmad IAIN Fattahul Muluk Papua
  • Maqfirah Ainun Syifa IAIN Fattahul Muluk Papua
  • Nani Hanifah IAIN Fattahul Muluk Papua

Kata Kunci:

Prinsip Ekonomi Islam, Bank Syariah.

Abstrak

Pembiayaan syariah telah menjadi fenomena yang signifikan di Indonesia belakangan ini.
Pertumbuhan pembiayaan syariah di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, seperti
peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembiayaan syariah, pertumbuhan
populasi umat Islam di Indonesia, dan dukungan pemerintah dalam upaya menjadikan
Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah global. Sebuah bank syariah
dianggap mematuhi prinsip-prinsip syariah apabila dalam menjalankan transaksi atau
kegiatan usahanya tidak memasukkan unsur riba, gharar, atau maysir. Selain itu, bank
tersebut beroperasi berdasarkan keuntungan yang halal, memberikan pelayanan kepada
nasabah dengan menjaga amanah, serta mengelola zakat, infaq, dan shadaqah dengan
penuh tanggung jawab. Penelitian ini difokuskan pada analisis tinjauan literatur dan
referensi-referensi yang relevan terkait dengan perbankan syariah, prinsip-prinsip ekonomi
Islam, serta sumber-sumber pendukung lainnya seperti buku dan artikel jurnal. Dalam
penelitian ini, objek yang diteliti adalah pola-pola dan tema-tema yang diidentifikasi
melalui data yang dikumpulkan dari literatur tersebut.

Unduhan

Diterbitkan

2026-09-16