PEMANFAATAN FANDOM DALAM AKTIVITAS JUAL BELI: PERSPEKTIF FIKIH MUAMALAH

Penulis

  • Arham Fajrul Syam Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Sudirman Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Kata Kunci:

Fandom, Jual Beli, Fiqih Muamalah

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menggali konsep fandom dalam jual beli, dengan fokus pada
perspektif fiqih muamalah. Kajian ini membahas dua permasalahan utama: hubungan antara
fandom dan jual beli, serta hukum terkait penggunaannya. Penelitian ini menggunakan
metode deskriptif kualitatif, yaitu pengumpulan data dari sumber primer dan sekunder.
Temuan yang diperoleh menunjukkan bahwa sistem jual beli menggunakan fandom mirip
dengan Brand Ambassador, namun memerlukan informasi dan strategi pemasaran terkini.
Namun, penggunaan fandom dapat menimbulkan masalah, karena penggemar mungkin
mengambil tindakan untuk mendapatkan validasi, kesenangan, atau kegembiraan dari
seorang idola, sehingga berpotensi merugikan fandom tersebut. Hukum uang yang dihasilkan
dari fandom diperbolehkan, karena dimiliki dengan cara halal dan tidak merugikan
konsumen dan produser yang terlibat. Namun, penjual bisa memanfaatkan fandom ketika
mengalami gejala penyakit yang dianggap ilegal. Ulama hanya membolehkan pembelian yang
tidak berlebihan atau merugikan dari merek-merek idola.

This research aims to explore the concept of fandom in buying and selling, with a focus on the
muamalah fiqh perspective. This study addresses two main issues: the relationship between
fandom and buying and selling, and the laws regarding its use. This research uses a qualitative
descriptive method, namely collecting data from primary and secondary sources. The findings
reveal that the buying and selling system using fandom is similar to Brand Ambassador, but
requires the latest information and marketing strategies. However, the use of fandom can be
problematic, as fans may take action to gain validation, pleasure, or excitement from an idol,
thereby potentially harming the fandom. The law of money generated from fandom is permitted,
because it is owned and does not harm the consumers and producers involved. However, sellers
can take advantage of fandom when they experience symptoms of illnesses that are considered
illegal. Ulama only allow excessive or detrimental purchases from idol brands.

Unduhan

Diterbitkan

2026-09-17