PERAN BANK SENTRAL MENDORONG PEREKONOMIAN DAN JUMLAH UANG BEREDAR MELALUI KEBIJAKAN MONETER DI INDONESIA TAHUN 2019-2023 MENURUT PERSPEKTIF SYARIAH

Penulis

  • Rizqy Zharifah Ivanka
  • Alfia Safitri
  • Fitriaty Rahma

Kata Kunci:

Bank Indonesia, Perekonomian, Jumlah Uang Beredar, Kebijakan Moneter

Abstrak

khusus pada strategi Bank Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk mengkaji bagaimana
Bank Indonesia menstimulasi perekonomian dan mengatur jumlah uang beredar melalui
kebijakan keuangan, dengan mempertimbangkan perspektif Syariah. Dengan menggunakan
pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini mengandalkan data sekunder yang
dikumpulkan dari berbagai sumber seperti jurnal dan buku. Analisis ini mengacu pada
laporan penelitian sebelumnya dan data resmi dari Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik.
Temuan menunjukkan upaya Bank Indonesia yang beragam dalam mengelola perekonomian
dan jumlah uang beredar pada tahun 2019 hingga 2023. Upaya tersebut antara lain dengan
memanfaatkan suku bunga BI 7DRR dan Operasi Pasar Terbuka untuk mempengaruhi
perekonomian, serta menggunakan instrumen Kebijakan Makroprudensial untuk mencapai
tujuannya. Dari sudut pandang Syariah, uang mempunyai arti penting dalam kegiatan
ekonomi, karena dianggap sebagai berkah dari Allah yang menopang kehidupan. Dalam
ekonomi syariah, instrumen kebijakan moneter diatur berdasarkan hukum syariah yang
mencerminkan pertimbangan dan prinsip etis.

The inquiry delves into Indonesia's financial landscape spanning the last five years, focusing
particularly on Bank Indonesia's strategies. Its core aim is to examine how Bank Indonesia
stimulates the economy and regulates money supply through financial policies, considering a
Sharia perspective. Employing a descriptive qualitative approach, this research relies on
secondary data gathered from various sources such as journals and books. The analysis draws
upon previous research reports and official data from Bank Indonesia and the Central Bureau of
Statistics. Findings reveal Bank Indonesia's multifaceted efforts in managing the economy and
money supply from 2019 to 2023. These efforts include utilizing the BI 7DRR interest rate and
Open Market Operations to influence the economy, alongside employing Macroprudential Policy
instruments to achieve its objectives. From a Sharia perspective, money holds significant
importance in economic activities, as it is considered a blessing from Allah that sustains life. In
Sharia economics, monetary policy instruments are governed by Sharia law, reflecting ethical
considerations and principles.

Unduhan

Diterbitkan

2026-09-20