ANALISIS KEBIJAKAN RESTRUKTURISASI DAN IMPLEMENTASI DIGITALISASI LAYANAN TERHADAP PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH (Studi PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah Mentari Pasaman Saiyo, Kabupaten Pasaman Barat)
Kata Kunci:
Pembiayaan Bermasalah, Restrukturisasi, Digitalisasi LayananAbstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi pada kenyataan bahwa setiap penyaluran pembiayaan di bank syariah memiliki resiko gagal bayar oleh nasabah yang dapat mempengaruhi tingkat kesehatan dan keberlanjutan operasional bank. Untuk mengatasi hal ini diperlukan strategi penyelesaian yang efektif. Penelititan ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab pembiayaaan bermasalah, implementasi kebijakan restrukturisasi pembiayaan pada PT. BPRS Mentari Pasaman Saiyo, peran digitalisasi layanan, serta hambatan yang dihadapi dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui kegiatan observasi, wawancara, serta studi dokumentasi. Analisis data dilaksanakan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa terjadinya pembiayaan bermasalah di PT. BPRS Mentari Pasaman Saiyo dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal yang berasal dari nasabah, serta faktor internal yang bersumber dari pihak bank. Penyelesaian pembiayaan bermasalah melalui restrukturisasi dengan bentuk rescheduling dinilai cukup efektif dalam membantu nasabah memenuhi kewajibannya. Selain itu digitalisasi layanan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) membantu bank dalam menilai riwayat dan karakter pembiayaan nasabah. Hambatan yang dihadapi dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah dengan restrukturisasi dan digitalisasi meliputi ketidakkonsistenan nasabah dan keterbatasan sumber daya manusia dalam penguasaan teknologi serta keterbatasan dalama monitoring pasca restrukturisasi.