ANALISIS DAN EVALUASI PERAN PAJAK PARKIR DALAM MENINGKATKAN PAD KOTA MEDAN: STUDI KASUS TAHUN 2018-2020
Kata Kunci:
Pajak Parkir, Pendapatan Asli Daerah, Kontribusi, Kota MedanAbstrak
Penelitian ini mengevaluasi kontribusi pajak parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan selama periode 2018-2020. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data primer diperoleh dari laporan penerimaan pajak parkir yang diterbitkan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, sementara data sekunder diperoleh dari literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerimaan pajak parkir mengalami fluktuasi, dengan penerimaan sebesar Rp 22.209.803.703,00 pada tahun 2018, Rp 26.567.809.962,00 pada tahun 2019, dan menurun drastis menjadi Rp 14.111.000.000,00 pada tahun 2020. Kontribusi pajak parkir terhadap PAD berkisar antara 1,3% hingga 1,8%, dengan tren penurunan yang signifikan pada tahun 2020. Penurunan ini menunjukkan adanya tantangan dalam pengelolaan pajak parkir, seperti rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak parkir dan adanya pemungutan liar. Rekomendasi penelitian ini mencakup peningkatan sosialisasi dan edukasi masyarakat, optimalisasi administrasi pajak, dan penegakan hukum yang lebih tegas untuk meningkatkan penerimaan pajak parkir dan kontribusinya terhadap PAD Kota Medan di masa mendatang.