PENGARUH UTANG LUAR NEGERI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONMESIA

Penulis

  • Asni Universitas Lamappapoleonro

Kata Kunci:

Utang Luar Negeri, Sumber Daya Modal

Abstrak

Utang luar negeri merupakan salah satu dana eksternal yang dipergunakan oleh negaraberkembang dalam melaksanakan pembangunannya guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi di negaranya. Dengan adanya utang luar negeri maka pertumbuhan ekonomi suatu negara lebih mudah tercapai dibandingkan ketika tidak menggunakan dana eksternal seperti utang luar negeri. Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang dalam melaksanakan pembangunannya menggunakan utang luar negeri sebagai sokongan dana dalam memenuhi kekurangan dana dari dalam negeri. Untuk menutupi keterbatasan modal tersebut maka perlu ada tambahan modal dari negara yang sudah maju atau lembaga internasional dalam bentuk utang luar negeri (Ayadi, 2018). Indonesia mulai melakukan utang luar negeri sejak masa orde lama dengan menambah sokongan dana untuk melunasi kekurangan dana pembangunan yang tidak bisa dipenuhi di dalam negeri. Berdasarkan sejarah utang luar negeri bermulaketika dibentuknya Inter Govermental Group on Indonesia atau dikenal dengan (IGGI) dimana lembaga ini sebagai konsorsium negara negara kreditur kepada Indonesia. Seiring dengan waktu IGGI dibubarkan pada tahun 1992 karena tragedi di Deli yang membuat pemerintah Belanda tidak lagi memberikan bantuan ke Indonesia menyusul Jerman dan negara lainnya. Karena pemerintah Indonesia mengganggap Intergovermental Group on Indonesia atau dikenal dengan istilah IGGI sudah bernuansa politis maka pemerintah memutuskan untuk tidak lagi bergabung di IGGI. Kemudian pada tahun yang sama yakni tahun 1992 dibentuklah Consultative Group on Indonesia atau (CGI) sebagai konsoursium negara negara kreditur sebagai kelanjutan dari IGGI. Namun pemerintah SBY membubarkan CGI karena menganggap Indonesia sudah mampu mengolah keuangan negaranya sehingga dibubarkan CGI pada tahun 2007. Utang luar negeri diperlukan untuk memberikan dampak yang positif terhadap pembangunan ekonomi dan peningkatan tabungan domestik.

Foreign debt is one of the external funds used by developing countries in carrying out their development in order to realize economic growth in their country. With foreign debt, a country's economic growth is easier to achieve compared to when it does not use external funds such as foreign debt. Indonesia is one of the developing countries which in carrying out its development uses foreign debt as financial support to meet the lack of domestic funds. To cover these capital limitations, additional capital is needed from developed countries or international institutions in the form of foreign debt (Ayadi, 2018). Indonesia began to incur foreign debt since the old order era by increasing financial support to pay off the shortfall in development funds that could not be met domestically. Based on the history of foreign debt, it began when the Inter Governmental Group on Indonesia or known as (IGGI) was formed where this institution was a consortium of creditor countries to Indonesia. Over time, IGGI was disbanded in 1992 due to the tragedy in Deli which caused the Dutch government to no longer provide assistance to Indonesia following Germany and other countries. Because the Indonesian government considered the Inter Governmental Group on Indonesia or known as IGGI to have political nuances, the government decided to no longer join IGGI. Then in the same year, namely 1992, the Consultative Group on Indonesia or (CGI) was formed as a consortium of creditor countries as a continuation of IGGI. However, the SBY government disbanded CGI because it considered Indonesia to be able to manage its country's finances so that CGI was disbanded in 2007. Foreign debt is needed to provide a positive impact on economic development and increase domestic savings.

Unduhan

Diterbitkan

2025-03-14