EKONOMI HIJAU DAN EKONOMI SIRKULAR DALAM PERSPEKTIF ISLAM: KAJIAN LITERATUR TENTANG PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM BERKELANJUTAN

Penulis

  • Isyana Hasyifa Al- Karima Universitas Islam Negeri Saifuddin Zuhri Purwokerto
  • Sarpini Universitas Islam Negeri Saifuddin Zuhri Purwokerto

Kata Kunci:

Ekonomi Hijau, Ekonomi Sirkular, Ekonomi Islam, Maqashid Syariah, Sumber Daya Alam

Abstrak

Permasalahan lingkungan, peningkatan limbah, serta penggunaan sumber daya alam yang berlebihan memicu perlunya pendekatan ekonomi yang memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Pendekatan ekonomi hijau dan ekonomi sirkular merupakan dua cara yang dapat membantu dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Dalam pandangan Islam, kedua konsep ini bisa dianalisis menggunakan prinsip amanah, khalifah, keseimbangan (tawazun), kemaslahatan (maslahah), larangan pemborosan (israf), dan tujuan syariat (maqashid syariah). Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan makna ekonomi hijau dan ekonomi sirkular, menganalisis keterkaitannya dengan prinsip-prinsip ekonomi dalam Islam, serta mengidentifikasi peluang dan tantangan untuk penerapannya di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan kajian literatur deskriptif. Lima artikel utama dijadikan sebagai bahan analisis, sedangkan referensi tambahan digunakan untuk memperkuat dasar teori dan pembahasan. Temuan dari kajian ini menunjukkan bahwa ekonomi hijau berfokus pada pembangunan yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, sementara ekonomi sirkular lebih berorientasi pada efisiensi dalam penggunaan sumber daya, pengurangan limbah, serta rekayasa ulang material. Kedua pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam karena mendorong pemanfaatan sumber daya secara bijak dan mengedepankan kemaslahatan. Penerapan kedua pendekatan ini masih menghadapi tantangan yang meliputi keterbatasan teknologi, masalah pembiayaan, kesadaran masyarakat, serta koordinasi dalam kebijakan. Oleh karenanya, penggabungan ekonomi hijau, ekonomi sirkular, dan prinsip-prinsip ekonomi Islam berpotensi untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan.

Environmental issues, rising waste levels, and the excessive use of natural resources have created a need for an economic approach that balances economic growth with environmental preservation. The green economy and circular economy are two approaches that can facilitate sustainable natural resource management. From an Islamic perspective, these concepts can be analyzed through principles such as amanah (trusteeship), khalifah (stewardship), tawazun (balance), maslahah (public interest/well-being), the prohibition of israf (wastefulness), and maqashid syariah (the objectives of Sharia). This study aims to define the green and circular economies, analyze their alignment with Islamic economic principles, and identify opportunities and challenges regarding their implementation in Indonesia. A qualitative method employing a descriptive literature review approach was used. Five key articles served as the primary material for analysis, while additional references were used to strengthen the theoretical framework and discussion. The findings indicate that the green economy focuses on development that integrates economic, social, and environmental aspects, whereas the circular economy emphasizes resource efficiency, waste reduction, and material redesign. Both approaches align with Islamic economic principles by encouraging the wise use of resources and prioritizing the public good. However, their implementation faces challenges such as technological limitations, financing issues, public awareness, and policy coordination. Therefore, integrating the green economy, the circular economy, and Islamic economic principles holds the potential to enhance sustainable natural resource management.

Unduhan

Diterbitkan

2026-10-31